Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 September 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 September 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 17 September 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2012
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.