Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Agustus 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Agustus 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Agustus 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Sosial
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.