Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Agustus 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Agustus 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Agustus 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.