Kenaikan Jabatan Dan Pangkat Hakim

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:41
Judul:Kenaikan Jabatan Dan Pangkat Hakim
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 2002
Tanggal Diundangkan:9 Juli 2002
Tanggal Berlaku:9 Juli 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):