Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:37
Judul:Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 2002
Tanggal Diundangkan:28 Juni 2002
Tanggal Berlaku:28 Juni 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):