Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Mei 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Mei 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Mei 2002 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.