Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:2
Judul:Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat
Tanggal Ditetapkan:13 Maret 2002
Tanggal Diundangkan:13 Maret 2002
Tanggal Berlaku:13 Maret 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002
Isi
Terkait

Komentar!