Penundaan Ketiga Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam,
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2001 |
Nomor | : | 85 |
Judul | : | Penundaan Ketiga Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam, |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2001 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2001 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2001 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.