Penundaan Ketiga Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam,

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:85
Judul:Penundaan Ketiga Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam,
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2001
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2001
Tanggal Berlaku:31 Desember 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.