Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2001
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2001 |
Nomor | : | 44 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juni 2001 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juni 2001 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juni 2001 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2005
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.