Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2001

InfoIsiTerkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):