Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2001
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2001 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juni 2001 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juni 2001 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juni 2001 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.