Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2001

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:42
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional
Tanggal Ditetapkan:5 Juni 2001
Tanggal Diundangkan:5 Juni 2001
Tanggal Berlaku:5 Juni 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2001
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.