Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:41
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:28 Mei 2001
Tanggal Diundangkan:28 Mei 2001
Tanggal Berlaku:28 Mei 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2001

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):