Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, Dan Pejabat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:37
Judul:Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, Dan Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:18 Mei 2001
Tanggal Diundangkan:18 Mei 2001
Tanggal Berlaku:18 Mei 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.