Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:26
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
Tanggal Ditetapkan:18 Mei 2001
Tanggal Diundangkan:18 Mei 2001
Tanggal Berlaku:18 Mei 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):