Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:10
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 2001
Tanggal Diundangkan:19 Februari 2001
Tanggal Berlaku:19 Februari 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2001

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):