Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2000

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:87
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:30 September 2000
Tanggal Diundangkan:30 September 2000
Tanggal Berlaku:30 September 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2000
Isi
Terkait

Komentar!