Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia Dan Pejabat Lain Yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat Atau Disetarakan Dengan Menteri Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:76
Judul:Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia Dan Pejabat Lain Yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat Atau Disetarakan Dengan Menteri Negara
Tanggal Ditetapkan:4 September 2000
Tanggal Diundangkan:4 September 2000
Tanggal Berlaku:4 September 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985

    Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia

  • Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia

  • Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):