Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:75
Judul:Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Tanggal Ditetapkan:4 September 2000
Tanggal Diundangkan:4 September 2000
Tanggal Berlaku:4 September 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000
Isi
Terkait

Komentar!