Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:49
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Tanggal Ditetapkan:11 Juli 2000
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2000
Tanggal Berlaku:11 Juli 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2000

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):