Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:35
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
Tanggal Ditetapkan:7 Juni 2000
Tanggal Diundangkan:7 Juni 2000
Tanggal Berlaku:7 Juni 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2000

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):