Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:27
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 2000
Tanggal Diundangkan:26 Mei 2000
Tanggal Berlaku:26 Mei 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2000

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):