Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:25
Judul:Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 2000
Tanggal Diundangkan:6 Mei 2000
Tanggal Berlaku:6 Mei 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):