Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 148 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 148 |
Judul | : | Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah-Daerah Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Desember 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Desember 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2001 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah Daerah Tertentu
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1994
Fasilitas Perpajakan Atas Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan /Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Industri Tertentu
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.