Jenis Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 144 |
Judul | : | Jenis Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Desember 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Desember 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2001 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.