Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 140 |
Judul | : | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Desember 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Desember 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2001 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.