Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)