Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012

Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Komentar!