Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1999

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:99
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1999
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1999
Tanggal Berlaku:28 Desember 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1999
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.