Angkutan Di Perairan

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:82
Judul:Angkutan Di Perairan
Tanggal Ditetapkan:5 Oktober 1999
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 1999
Tanggal Berlaku:5 Oktober 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):