Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Januari 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Januari 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Januari 1999 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.