Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:78
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:22 September 1999
Tanggal Diundangkan:22 September 1999
Tanggal Berlaku:22 September 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):