Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1999

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:75
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
Tanggal Ditetapkan:3 September 1999
Tanggal Diundangkan:3 September 1999
Tanggal Berlaku:3 September 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1999
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.