Penangguhan Mulai Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Penangguhan Mulai Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juli 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juli 1999 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.