Penangguhan Mulai Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1999

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:72
Judul:Penangguhan Mulai Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 1999
Tanggal Diundangkan:30 Juli 1999
Tanggal Berlaku:30 Juli 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1999
Isi
Terkait

Komentar!