Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Mei 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Mei 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Mei 1999 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996
Ketentuan Dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1997
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.