Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:25
Judul:Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 1999
Tanggal Diundangkan:3 Mei 1999
Tanggal Berlaku:3 Mei 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.