Ketentuan Dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu Dan Kantor Perwakilan Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:24
Judul:Ketentuan Dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu Dan Kantor Perwakilan Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 1999
Tanggal Diundangkan:3 Mei 1999
Tanggal Berlaku:3 Mei 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):