Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:17
Judul:Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 1999
Tanggal Diundangkan:27 Februari 1999
Tanggal Berlaku:27 Februari 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):