Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1999
No. 15 Th. 1999
Informasi
Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1999
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1999
Nomor
:
15
Judul
:
Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham
Tanggal Ditetapkan
:
25 Februari 1999
Tanggal Diundangkan
:
25 Februari 1999
Tanggal Berlaku
:
25 Februari 1999
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!