Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:11
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
Tanggal Ditetapkan:27 Januari 1999
Tanggal Diundangkan:27 Januari 1999
Tanggal Berlaku:27 Januari 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):