Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Gresik Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:76
Judul:Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Gresik Tbk
Tanggal Ditetapkan:20 Oktober 1998
Tanggal Diundangkan:20 Oktober 1998
Tanggal Berlaku:20 Oktober 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1998

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):