Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:58
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 1998
Tanggal Diundangkan:5 Mei 1998
Tanggal Berlaku:5 Mei 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1998

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):