Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 58 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Mei 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 1998 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan Dan Energi Di Bidang Pertambangan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.