Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:52
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tanggal Ditetapkan:20 April 1998
Tanggal Diundangkan:20 April 1998
Tanggal Berlaku:20 April 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):