Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 1998 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Retribusi Daerah
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Retribusi Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.