Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:45
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah
Tanggal Ditetapkan:23 Maret 1998
Tanggal Diundangkan:23 Maret 1998
Tanggal Berlaku:23 Maret 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1998

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):