Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Maret 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Maret 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Maret 1998 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1980
Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Penderita Cacat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.