Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:29
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 1998
Tanggal Diundangkan:25 Februari 1998
Tanggal Berlaku:25 Februari 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):