Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:20
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 1998
Tanggal Diundangkan:13 Februari 1998
Tanggal Berlaku:13 Februari 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1998

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):