Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:43
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Tanggal Ditetapkan:1 November 1997
Tanggal Diundangkan:1 November 1997
Tanggal Berlaku:1 November 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1997

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):