Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 November 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 November 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 1 November 1997 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009
Tempat Penimbunan Berikat
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996
Tempat Penimbunan Berikat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.