Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 September 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 September 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 22 September 1997 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007
Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2001
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.