Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:28
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 1997
Tanggal Diundangkan:7 Juli 1997
Tanggal Berlaku:7 Juli 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):