Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Pendaftaran Tanah |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Juli 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Juli 1997 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961
Pendaftaran Tanah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.