Pajak Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:19
Judul:Pajak Daerah
Tanggal Ditetapkan:4 Juli 1997
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1997
Tanggal Berlaku:4 Juli 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.