Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1997

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:18
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1997
Tanggal Diundangkan:30 Juni 1997
Tanggal Berlaku:30 Juni 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1997
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.